Sunday, March 10, 2013

SATU GOLONGAN YANG DIPILIH

Firman Allah:

"kemudian mereka menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa 
pecahan; tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka. 
maka biarkanlah mereka berada 

dalam kesesatannya sampai suatu waktu." (QS. Al-Mu'minun:53-54)


Hadits:

Nabi s.a.w. besabda: Ummat yahudi telah pecah menjadi 71 golongan; dan umat 
Nashrani telah terpecah menjadi 72 golongan. Dan umatku (Islam) akan terpecah 
menjadi 73 golongan. Yang selamat dari ke 

tujuh puluh tiga golongan itu yang satu golongan, sedang sisanya celaka." Para 
sahabat bertanya: Wahai Rasulullah siapa golongan yang selamat itu?" beliau 
menjawab: "Ahlussunah wal Jama'ah!" Dikatakan : "Apakah Ahlussunah wal Jama'ah 
itu?" Beliau bersabda: "Apa yang aku berada 

diatasnya sekarang bersama para sahabatku!"

 
firman Allah:

Berpegang teguhlah dengan tali (agama) Allah dalam keadaan berjamaah (bersatu 
dalam jamaah muslim) dan janganlah bercerai berai."(QS:3:103) 
 
Sabda Nabi .s.a.w.:

"Pertolongan Allah itu diberikan kepada  umat yang bersatu dalam satu jamaah, 
maka siapa yang melepaskan diri darai jamaahnya, ia terancam dihukum di neraka 
(HR.Tirmidzi)

 
Umar bin al-Khattab r.a.; berkata:

Islam tidak akan pernah tegak tanpa adanya jamaah (persatuan).dan persatuan 
tidak akan bisa diwujudkan tanpa adanya kepemimpinan; dan kepemimpinan juga 
tidak akan bisa tegak tanpa adanya BAI'AT (dukungan);dan dukungan juga tak akan 
ada artinya kalau tanpa diikuti dengan kepatuhan.


--------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk saudara-saudaraku yang se-aqidah dengan salafushsholih (ahlu sunnah 
waljamaah), bila ada perbedaan dalam hal pemahaman suatu dalil (cabang), 
janganlah merenggangkan persatuan kita, "kesyirikan (menuhankan hawa nafsu, 
menuhankan jin, menuhankan manusia) adalah musuh besar kita"

--------------------------------------------------------------------------------------------------

 
PEMIKIRAN LDII (Islam Jamaah)

 
Maka dilihat dari segi SEJARAH maupun doktrin Islam, "Jamaah" BUKANLAH sebuah 
LEMBAGA atau ORGANISASI atau aliran-aliran yang bersifat sektarian, "Seperti" 
Islam Jamaah (Lemkari/LDII) dan sejenisnya, tetapi yang dimaksudkan "Jami'an 
(QS.3:103) diatas; dan "al Jamaah" adalah persatuan, kesatuan dan keutuhan 
ummat di bawah kepemimpinan seorang khalifah/amirul mukminin"; dimana umat 
islam diwajibkan mentaati dan mematuhi pemimpin jama'ahnya yang telah mereka 
angkat melalui WAKIL-WAKIL mereka dan mereka dukung kepemimpinannya.

 

Jadi yang dimaksud dengan "jamaah" disini adalah dalam KONTEKS NEGARA, bukan 
jamaah dalam arti LEMBAGA atau ORGANISASI atau aliran-aliran yang bersifat 
sektarian.

 

Maka kalau organisasi semacam LDII/Islam Jamaah dan sejenisnya mengklaim bahwa 

HANYA JAMAHNYA YANG BENAR (hanya jamaahnya yang masuk surga, sedang yang 

lain di neraka), adalah bukan hanya keliru tetapi MENYESATKAN.

 
AMIR

Amir lengkapnya Amirul Mukminin mula-mula dikenal dalam sejarah islam adalah 
sejak diangkatnya Umar bin Khattab ra. sebagai kepala negara II menggantikan 
Abu Bakar as-Shidiq ra. lebih dikenal dengan sebutan Khalifah.

 

Jadi sebutan Amirul Mukminin dalam sejarah islam adalah DIPERUNTUKKAN bagi 
pejabat KEPALA NEGARA ISLAM dalam konteks nasional.

 

Sabda Nabi s.a.w.:

Siapa yang taat kepadaku berarti ia taat kepada Allah, siapa yang durhaka 
kepadaku berarti ia durhaka kepada Allah, siapa yang taat kepada amirnya 
berarti taat kepadaku,siapa yang durhaka kepada amirnya berarti ia durhaka 
kepadaku (HR.Bukhari)

 

DOKTRIN-DOKTRIN "LDII"

(LDII : Lembaga Dakwah Islam Indonesia)

 
1. Doktrin AMIR 

Islam Jamaah adalah sebuah aliran yang didirikan oleh H. Nur. Hasan Ubaidah 
Lubis (baca Bab: Riwayat Singkat Islam Jamaah dan Pendirinya).

Islam Jamaah bukan sebuah negara, tapi ia hanyalah suatu organisasi sosial 
keagamaan, walaupun pendirinya/pemimpinnya digelari "AMIR".

Dengan demikian, maka segala perintah Nabi s.a.w. agar umat islam membai'at, 
patuh kepada amirnya TIDAK DAPAT diterapkan kepada "amir"nya aliran LDII

 
Sebutan "amir" dipakai oleh LDII karena berpegang pada sabda Nabi s.a.w. 
berikut:

 
artinya: "Tidak boleh tiga orang yang berada di suatu tempat di muka bumi tanpa 
mengangkat salah seorang sebagai amir." (HR. Ahmad)

 
Tapi menurut Syekh Muhammad Nashirudin Al Bani, (seorang ahli hadits dunia) 
bahwa hadits tersebut diatas adalah riwayatnya dhoif (lemah), maka tidak bisa 
dijadikan sebagai hujah/dalil/pegangan.

 
2. Doktrin BAIAT

Sebenarnya, apabila seseorang telah berikrar menyatakan diri sebagai muslim 
dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, secara otomatis dia telah terikat 
dengan semua hukum islam; meski tanpa mengucap janji setia (BAI'AT). Karenanya, 
tidak ada berita, bahwa seluruh muslim di zaman Nabi s.a.w. melakukan bai'at. 
Dan Nabi s.a.w. sendiri tidak PERNAH MEMERINTAHKAN muslim agar berbai'at 
kepadanya misal: untuk tidak melakukan ini, atau untuk 

tidak mengerjakan itu.

 
Jadi bai'at model LDII ini tidak diperintahkan oleh Islam. Hanya kalau ada 
orang atau orang-orang berbai'at seperti itu kepada seorang imam, maka bai'at 
harus diterima.

 
Perlu diketahui bahwa bai'at yang berarti dukungan adalah ditujukan kepada 
seorang "amir/kepala negara terpilih"yang mana dipilih oleh sebuah lembaga 
negara resmi yakni ulil amri (semacam MPR)

Kesimpulannya, bahwa di zaman Nabi sampai peride sahabat tidak ditemukan adanya 
bai'at, baik dalam arti janji setia pengangkatan maupun dukungan yang ditujukan 
kepada seorang pemimpin organisasi sektarian, yang dipilih dan diangkat oleh 
intern anggotanya-anggotanya.
 
Dari uraian singkat  tentang bai'at, kalau dikaitkan dengan keberadaan aliran 
Islam Jamaah/LDII/lemkari yang mewajibkan umat islam indonesia membaiat 
amirnya; sebagaimana ditegaskan dalam buku resminya LDII, antara lain berjudul 
"Menunda Bai'at Merugikan Diri Sendiri dan Keluarga" yang disusun oleh Drs. Nur 
Hasyim, adalah suatu anjuran/pemaksaan 

yang menyesatkan. Mungkin hal ini akibat kesalahan memahami nash-nash Al-Quran 
dan HADITS tentang bai'at karena tidak dikaitkan dengans ajarah islam, atau 
mungkin ada unsur kesengajaan dari pendiri untuk menyesatkan umat

 
Jadi SISTIM BAI'AT di LDII adalah MENYIMPANG

 
3. Doktrin SANAD

Menurut aliran ini, untuk mempelajari alquran dan hadits harus ditempuh dengan 
jalan ber "sanad". tanpa cara ini ilmu keagamaan dipandang tidak sah. 
Ditanamkan pula kepercayaan dikalangan mereka (anggota LDII), bahwa 
satu-satunya ulama di Indonesia yang memiliki sanad yang mutasil (bersambung 
sampai Rasul-Jibril-Allah) hanyalah pendiri islam Jamaah/LDII yaitu: H. Nur 
Hasan Ubaidillah Lubis Amir.Maka menurut aliran ini, bahwa ilmunya ulama-ulama 
lain 

di indonesia dipandang tidak sah.

H. Nur Hasan Ubaidillah Lubis Amir mengaku bahwa ia dulu berguru kepada seorang 
ulama di mekah yang bernama: Syekh Umar Hamdan, dan syekh ini adalah murid dari 
Sayid aghmad Barzanji, dan Sayid ini murid dari Sayid Ismail Barzanji dan 
seterusnya bersambung (ber "sanad") 

sampai kepada Nabi Muhammad s.a.w-Jibril-Allah.

Kalau orang mau mencari nama H. Nur Hasan Ubaidah Lubis pendiri Islam 
Jamaah(Lemkari/LDII) dalam sanad seluruh hadits yang ada, maka sudah pasti 
tidak akan menemukan, karena H. Nur Hasan Ubaidah Lubis BUKAN seorang perawi 
hadits. Sebab yang masuk dalam sanad hanyalah para perawi hadits, sedang H. Nur 
Hasan Ubaidah Lubis hanya  seorang "pembaca/pengkaji" hadits.

Dari uraian selintas tenang "sanad" dapatlah disimpulkan bahwa doktrin Islam 
Jamaah tentang "sanad" adalah mengada-ada, karena masalah sanad telah dianggap 
"selesai" setelah seluruh hadits terhimpun dalam kitab-kitab hadits oleh para 
pencatatnya seperti: Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'I, Abu Daud, 
dll. Sedang H. Nur Hasan Ubaidah Lubis sendiri tidak pernah berada dalam 
"sanad" hadits yang manapun yang pernah dihimpun oleh seorang "ahli hadits" di 
zaman kapanpun dan dimanapun.

                                  
4.Doktrin MANQUL

Selain sistim/doktrin sanad, aliran sesat ini (LDII) juga mempunyai sistem 
"manqul". Pengertian "sistem manqul" adalah waku belajar ilmu agama "harus" 
tahu gerak lesan, badan "sang guru"; telinga harus langsung mendengar dari 
"sang guru", belajar dengan terhalang dinding tidak sah, apalagi lewat membaca 
buku. Tidak boleh menyampaikan/ menyebarkan ilmu dari "sang guru" kecuali jika 
telah mendapat Ijazah dari "sang guru".

 
Sistem "manqul ini JELAS BERTENTANGAN  dengan kata Nabi s.a.w.:

Artinya: Semoga Allah mengelokkan rupa orang yang mendengar ucapanku lalu 
menghafalnya dan memeliharanya lalu MENYAMPAIKAN-nya (kepada orang lain) 
sebagaimana apa yang ia dengar. (HR. Syafi'i dan Baihaqi)

Berdasar hadits diatas diketahui, bahwa cara bagaimana atau alat apa dalam 
mempelajari dan menyampaikan (menyebarkan) hadits-hadits itu TIDAK ditentukan. 
Jadi bisa disampaikan dengan lesan, tulisan, radio, televisi, internet, email, 
dll.

 
Bahaya Sistem Manqul!

Ajaran manqul ini akan "mengancam mandeknya" pelbagai kegiatan pengkajian 
ajaran Islam; sebab sistem ini membuat pengikutnya hanya akan terpaku pada 
doktrin. Untuk itu doktrin manqul ini harus DIBERANGUS / diberantas secara 
total.

Tentang Islam Jama'ah

Aliran ini telah sekian kali berganti nama. Seringnya berganti nama itu tidak 
lain disebabkan oleh timbulnya reaksi dari masyarakat dimana aliran ini berada. 
Setiap timbul reaksi, maka pihak yang berwenang pun bertindak dengan melarang 
keberadaan aliran ini. Setelah timbul larangan maka muncullah nama baru.Jadi 
selain Islam Jamaah, nama-nama lainnya adalah: Yayasan Pendidikan Islam Jamaah 
(Y.P.I.D.), Islam Murni, Jamaah Pengajian Hadits, Jamaah Amirul Mukminin, 
Jamaah Quran Hadits, Jamaah al Hidayah, Yayasan Pendidikan Nasional, dan yang 
terakhir sekarang terkenal dengan nama LDII .


Pendiri LDII

H. Nur Hasan Ubaidah Lubis

Lahir pada tahun 1908 di desa Bangi Purwosari Kodya Kediri Jawa Timur, anak 
kedua dari 7 orang, putra H. Abdul Aziz bin H. Tholib bin H. Irsyad. Nama 
kecilnya Muhammad Medigol, setelah menunaikan haji namanya berganti H. 
Nurhasan, setelah haji ke-2 nama berganti al-Ubaidah; dan pengikut-pengikutnya 
menambahkan nama yaitu Lubis artinya "luar biasa".

 
Pendidikan yang pernah ditempuh!

Pondok pesantren Smelo Perak Jombang; Pondok Rejoso Jombang; Pondok Jmasaren 
Solo; yang terakhir Madrasah Darul Hadits Makkah Saudi Arabia. Tetapi umumnya 
pendidikan yang ditempuh TIDAK DAPAT dituntaskan. (lihat R.E. Djumali 
Kertorahardjo: 113)

Ajaran H. Nur Hasan Ubaidah Lubis

Ajaran Islam Jamaah hanya berkisar masalah Keamiran, Bai'at, Jamaah,Sanad, 
Manqul, Infaq, dan beberapa hal tentang ibadah. 
 
Ciri lain dari orang yang beraliran LDII adalah:

Orang selain golongan LDII dianggap najis.

 

sumber: Sekilas Islam Jamaah

Pos Comment

Artikel Ini dapat di Copy sebanyak yang anda inginkan dan di sebarluaskan Karena Ilmu yang baik adalah yang dapat di amalkan kepada semua Orang

Category

Umum (12) Hadis (4) Shalat (3) Sunnah (3) Akhlak (2) Akidah (2) TV (1)
TvQuran

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in Indonesia