Firman Allah: "kemudian mereka menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan; tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka. maka biarkanlah mereka berada dalam kesesatannya sampai suatu waktu." (QS. Al-Mu'minun:53-54) Hadits: Nabi s.a.w. besabda: Ummat yahudi telah pecah menjadi 71 golongan; dan umat Nashrani telah terpecah menjadi 72 golongan. Dan umatku (Islam) akan terpecah menjadi 73 golongan. Yang selamat dari ke tujuh puluh tiga golongan itu yang satu golongan, sedang sisanya celaka." Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah siapa golongan yang selamat itu?" beliau menjawab: "Ahlussunah wal Jama'ah!" Dikatakan : "Apakah Ahlussunah wal Jama'ah itu?" Beliau bersabda: "Apa yang aku berada diatasnya sekarang bersama para sahabatku!" firman Allah: Berpegang teguhlah dengan tali (agama) Allah dalam keadaan berjamaah (bersatu dalam jamaah muslim) dan janganlah bercerai berai."(QS:3:103)
Sabda Nabi .s.a.w.: "Pertolongan Allah itu diberikan kepada umat yang bersatu dalam satu jamaah, maka siapa yang melepaskan diri darai jamaahnya, ia terancam dihukum di neraka (HR.Tirmidzi) Umar bin al-Khattab r.a.; berkata: Islam tidak akan pernah tegak tanpa adanya jamaah (persatuan).dan persatuan tidak akan bisa diwujudkan tanpa adanya kepemimpinan; dan kepemimpinan juga tidak akan bisa tegak tanpa adanya BAI'AT (dukungan);dan dukungan juga tak akan ada artinya kalau tanpa diikuti dengan kepatuhan. -------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk saudara-saudaraku yang se-aqidah dengan salafushsholih (ahlu sunnah waljamaah), bila ada perbedaan dalam hal pemahaman suatu dalil (cabang), janganlah merenggangkan persatuan kita, "kesyirikan (menuhankan hawa nafsu, menuhankan jin, menuhankan manusia) adalah musuh besar kita" -------------------------------------------------------------------------------------------------- PEMIKIRAN LDII (Islam Jamaah) Maka dilihat dari segi SEJARAH maupun doktrin Islam, "Jamaah" BUKANLAH sebuah LEMBAGA atau ORGANISASI atau aliran-aliran yang bersifat sektarian, "Seperti" Islam Jamaah (Lemkari/LDII) dan sejenisnya, tetapi yang dimaksudkan "Jami'an (QS.3:103) diatas; dan "al Jamaah" adalah persatuan, kesatuan dan keutuhan ummat di bawah kepemimpinan seorang khalifah/amirul mukminin"; dimana umat islam diwajibkan mentaati dan mematuhi pemimpin jama'ahnya yang telah mereka angkat melalui WAKIL-WAKIL mereka dan mereka dukung kepemimpinannya. Jadi yang dimaksud dengan "jamaah" disini adalah dalam KONTEKS NEGARA, bukan jamaah dalam arti LEMBAGA atau ORGANISASI atau aliran-aliran yang bersifat sektarian. Maka kalau organisasi semacam LDII/Islam Jamaah dan sejenisnya mengklaim bahwa HANYA JAMAHNYA YANG BENAR (hanya jamaahnya yang masuk surga, sedang yang lain di neraka), adalah bukan hanya keliru tetapi MENYESATKAN. AMIR Amir lengkapnya Amirul Mukminin mula-mula dikenal dalam sejarah islam adalah sejak diangkatnya Umar bin Khattab ra. sebagai kepala negara II menggantikan Abu Bakar as-Shidiq ra. lebih dikenal dengan sebutan Khalifah. Jadi sebutan Amirul Mukminin dalam sejarah islam adalah DIPERUNTUKKAN bagi pejabat KEPALA NEGARA ISLAM dalam konteks nasional. Sabda Nabi s.a.w.: Siapa yang taat kepadaku berarti ia taat kepada Allah, siapa yang durhaka kepadaku berarti ia durhaka kepada Allah, siapa yang taat kepada amirnya berarti taat kepadaku,siapa yang durhaka kepada amirnya berarti ia durhaka kepadaku (HR.Bukhari) DOKTRIN-DOKTRIN "LDII" (LDII : Lembaga Dakwah Islam Indonesia) 1. Doktrin AMIR Islam Jamaah adalah sebuah aliran yang didirikan oleh H. Nur. Hasan Ubaidah Lubis (baca Bab: Riwayat Singkat Islam Jamaah dan Pendirinya). Islam Jamaah bukan sebuah negara, tapi ia hanyalah suatu organisasi sosial keagamaan, walaupun pendirinya/pemimpinnya digelari "AMIR". Dengan demikian, maka segala perintah Nabi s.a.w. agar umat islam membai'at, patuh kepada amirnya TIDAK DAPAT diterapkan kepada "amir"nya aliran LDII Sebutan "amir" dipakai oleh LDII karena berpegang pada sabda Nabi s.a.w. berikut: artinya: "Tidak boleh tiga orang yang berada di suatu tempat di muka bumi tanpa mengangkat salah seorang sebagai amir." (HR. Ahmad) Tapi menurut Syekh Muhammad Nashirudin Al Bani, (seorang ahli hadits dunia) bahwa hadits tersebut diatas adalah riwayatnya dhoif (lemah), maka tidak bisa dijadikan sebagai hujah/dalil/pegangan. 2. Doktrin BAIAT Sebenarnya, apabila seseorang telah berikrar menyatakan diri sebagai muslim dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, secara otomatis dia telah terikat dengan semua hukum islam; meski tanpa mengucap janji setia (BAI'AT). Karenanya, tidak ada berita, bahwa seluruh muslim di zaman Nabi s.a.w. melakukan bai'at. Dan Nabi s.a.w. sendiri tidak PERNAH MEMERINTAHKAN muslim agar berbai'at kepadanya misal: untuk tidak melakukan ini, atau untuk tidak mengerjakan itu. Jadi bai'at model LDII ini tidak diperintahkan oleh Islam. Hanya kalau ada orang atau orang-orang berbai'at seperti itu kepada seorang imam, maka bai'at harus diterima. Perlu diketahui bahwa bai'at yang berarti dukungan adalah ditujukan kepada seorang "amir/kepala negara terpilih"yang mana dipilih oleh sebuah lembaga negara resmi yakni ulil amri (semacam MPR) Kesimpulannya, bahwa di zaman Nabi sampai peride sahabat tidak ditemukan adanya bai'at, baik dalam arti janji setia pengangkatan maupun dukungan yang ditujukan kepada seorang pemimpin organisasi sektarian, yang dipilih dan diangkat oleh intern anggotanya-anggotanya.
Dari uraian singkat tentang bai'at, kalau dikaitkan dengan keberadaan aliran Islam Jamaah/LDII/lemkari yang mewajibkan umat islam indonesia membaiat amirnya; sebagaimana ditegaskan dalam buku resminya LDII, antara lain berjudul "Menunda Bai'at Merugikan Diri Sendiri dan Keluarga" yang disusun oleh Drs. Nur Hasyim, adalah suatu anjuran/pemaksaan yang menyesatkan. Mungkin hal ini akibat kesalahan memahami nash-nash Al-Quran dan HADITS tentang bai'at karena tidak dikaitkan dengans ajarah islam, atau mungkin ada unsur kesengajaan dari pendiri untuk menyesatkan umat Jadi SISTIM BAI'AT di LDII adalah MENYIMPANG 3. Doktrin SANAD Menurut aliran ini, untuk mempelajari alquran dan hadits harus ditempuh dengan jalan ber "sanad". tanpa cara ini ilmu keagamaan dipandang tidak sah. Ditanamkan pula kepercayaan dikalangan mereka (anggota LDII), bahwa satu-satunya ulama di Indonesia yang memiliki sanad yang mutasil (bersambung sampai Rasul-Jibril-Allah) hanyalah pendiri islam Jamaah/LDII yaitu: H. Nur Hasan Ubaidillah Lubis Amir.Maka menurut aliran ini, bahwa ilmunya ulama-ulama lain di indonesia dipandang tidak sah. H. Nur Hasan Ubaidillah Lubis Amir mengaku bahwa ia dulu berguru kepada seorang ulama di mekah yang bernama: Syekh Umar Hamdan, dan syekh ini adalah murid dari Sayid aghmad Barzanji, dan Sayid ini murid dari Sayid Ismail Barzanji dan seterusnya bersambung (ber "sanad") sampai kepada Nabi Muhammad s.a.w-Jibril-Allah. Kalau orang mau mencari nama H. Nur Hasan Ubaidah Lubis pendiri Islam Jamaah(Lemkari/LDII) dalam sanad seluruh hadits yang ada, maka sudah pasti tidak akan menemukan, karena H. Nur Hasan Ubaidah Lubis BUKAN seorang perawi hadits. Sebab yang masuk dalam sanad hanyalah para perawi hadits, sedang H. Nur Hasan Ubaidah Lubis hanya seorang "pembaca/pengkaji" hadits. Dari uraian selintas tenang "sanad" dapatlah disimpulkan bahwa doktrin Islam Jamaah tentang "sanad" adalah mengada-ada, karena masalah sanad telah dianggap "selesai" setelah seluruh hadits terhimpun dalam kitab-kitab hadits oleh para pencatatnya seperti: Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'I, Abu Daud, dll. Sedang H. Nur Hasan Ubaidah Lubis sendiri tidak pernah berada dalam "sanad" hadits yang manapun yang pernah dihimpun oleh seorang "ahli hadits" di zaman kapanpun dan dimanapun. 4.Doktrin MANQUL Selain sistim/doktrin sanad, aliran sesat ini (LDII) juga mempunyai sistem "manqul". Pengertian "sistem manqul" adalah waku belajar ilmu agama "harus" tahu gerak lesan, badan "sang guru"; telinga harus langsung mendengar dari "sang guru", belajar dengan terhalang dinding tidak sah, apalagi lewat membaca buku. Tidak boleh menyampaikan/ menyebarkan ilmu dari "sang guru" kecuali jika telah mendapat Ijazah dari "sang guru". Sistem "manqul ini JELAS BERTENTANGAN dengan kata Nabi s.a.w.: Artinya: Semoga Allah mengelokkan rupa orang yang mendengar ucapanku lalu menghafalnya dan memeliharanya lalu MENYAMPAIKAN-nya (kepada orang lain) sebagaimana apa yang ia dengar. (HR. Syafi'i dan Baihaqi) Berdasar hadits diatas diketahui, bahwa cara bagaimana atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan (menyebarkan) hadits-hadits itu TIDAK ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lesan, tulisan, radio, televisi, internet, email, dll. Bahaya Sistem Manqul! Ajaran manqul ini akan "mengancam mandeknya" pelbagai kegiatan pengkajian ajaran Islam; sebab sistem ini membuat pengikutnya hanya akan terpaku pada doktrin. Untuk itu doktrin manqul ini harus DIBERANGUS / diberantas secara total. Tentang Islam Jama'ah Aliran ini telah sekian kali berganti nama. Seringnya berganti nama itu tidak lain disebabkan oleh timbulnya reaksi dari masyarakat dimana aliran ini berada. Setiap timbul reaksi, maka pihak yang berwenang pun bertindak dengan melarang keberadaan aliran ini. Setelah timbul larangan maka muncullah nama baru.Jadi selain Islam Jamaah, nama-nama lainnya adalah: Yayasan Pendidikan Islam Jamaah (Y.P.I.D.), Islam Murni, Jamaah Pengajian Hadits, Jamaah Amirul Mukminin, Jamaah Quran Hadits, Jamaah al Hidayah, Yayasan Pendidikan Nasional, dan yang terakhir sekarang terkenal dengan nama LDII . Pendiri LDII H. Nur Hasan Ubaidah Lubis Lahir pada tahun 1908 di desa Bangi Purwosari Kodya Kediri Jawa Timur, anak kedua dari 7 orang, putra H. Abdul Aziz bin H. Tholib bin H. Irsyad. Nama kecilnya Muhammad Medigol, setelah menunaikan haji namanya berganti H. Nurhasan, setelah haji ke-2 nama berganti al-Ubaidah; dan pengikut-pengikutnya menambahkan nama yaitu Lubis artinya "luar biasa". Pendidikan yang pernah ditempuh! Pondok pesantren Smelo Perak Jombang; Pondok Rejoso Jombang; Pondok Jmasaren Solo; yang terakhir Madrasah Darul Hadits Makkah Saudi Arabia. Tetapi umumnya pendidikan yang ditempuh TIDAK DAPAT dituntaskan. (lihat R.E. Djumali Kertorahardjo: 113) Ajaran H. Nur Hasan Ubaidah Lubis Ajaran Islam Jamaah hanya berkisar masalah Keamiran, Bai'at, Jamaah,Sanad, Manqul, Infaq, dan beberapa hal tentang ibadah.
Ciri lain dari orang yang beraliran LDII adalah: Orang selain golongan LDII dianggap najis. sumber: Sekilas Islam Jamaah